iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi terbesar yang dirasionalisasi oleh Banggar DPRD Kota Jambi. Dari total anggaran yang diajukan oleh Dinkes, sebanyak Rp 371 juta lebih dirasionalisasi,  sedangkan total anggaran yang dirasionalisasi dari seluruh SKPD sebesar Rp 1, 846 M.

Hal ini diketahui dari paripurna pandangan akhir fraksi terhadap nota pengantar Ranperda APBD  Kota Jambi 2015 yang digelar hingga menjelang Maghrib tadi (15/12).

Dari Rp 1, 864 Miliar di atas dialokasikan ke SKPD. Diantaranya Badan Pemberdayaan Masyarakat mendapatkan tambahan alokasi dana sebesar 130, 2 juta untuk peningkatan kapasitas lembaga adat,  ujar Rosmansyah, Sekretaris DPRD Kota Jambi yang juga Sekretaris banggar.

Lalu, Dinas Pertanian mendapatkan tambahan alokasi Rp 270 juta untuk peningkatan operasional Dinas Pertanian dan produksi perikanan. Lalu, Dinas Pemuda, Budaya dan Olahrga mendapatkan alokasi sebesar Rp 120 juta untuk kegiatan kepramukaan.

Kemudian, Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman mendapatkan alokasi sebesar 322 juta untuk kegiatan peningkatan kinerja pengelolaan persampahan. Lalu BPBD dan Damkar mendapatkan tamabahan alokasi sebesar Rp 86, 5 juta untuk peningkatan biaya operasional penanggulangan bencana.

Lalu Dinas PU mendapatkan tambahan Rp 523, 5 juta. Anggaran itu adalah untuk peningkatan kapasitas kelembagaan ke-PU-an. Penambahan alokasi pada bidang kebinamargaan, ungkapnya.

Selain itu, Bagian Kesra juga mendapatkan tambahan alokasi dana sebesar Rp 328 juta untuk belanja barang yang diserahkan ke masyarakat dalam rangka penguatan akhlak dan budaya masyarakat. Dana itu juga untuk biaya opeasional Bagian Kesra, jelasnya.

Kemudian, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah mendapatkan tambahan alokasi sebesar Rp 13, 7 juta untuk kegiatan penlusuran arsip Kota Jambi. Banyak juga anggaran kegiatan di SKPD yang digeser, terangnya.

(wsn)

                


Berita Terkait



add images