iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Meski sudah menetapkan 3 tersangka, penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Jambi, menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan, pendataan serta penyusunan masterplan Pendidikan Provinsi Jambi 2011.

Sejauh ini, penyidik masih melakukan penyidikan dan akan melakukan pengembangan dalam kasus ini yang menyeret beberapa nama pejabat dan salah satunya mantan Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Idham Khalid.

Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Wahyu Tri Widodo, mengatakan pemberkasan terhadap tersangka masih dilakukan, dan sampai saat ini semua tersangka sudah dimintai keterangannya, termasuk Prof Tilaar.

"Saat ini tinggal pengiriman berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi Jambi," ujar Kombes Pol Wahyu Tri Widodo, kepada jambiupdate.com.

Menjawab pertanyaan wartawan, dirinya mengungkapkan dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Pasalnya, cakupan kasus ini cukup luas dan masih memungkinkan untuk dikembangkan.

"Untuk tersangka, nanti kita kembangkan lagi dan bisa saja ada tersangka baru," tegasnya.

(cr1)


Berita Terkait



add images