iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Walaupun Pemkab Tanjabtim masih membutuhkan tenaga kesehatan dan tenaga pengajar. Namun Kepala BKD Tanjabtim, Pertadi Kusuma meminta, kepada SKPD yang memang kekurangan tenaga diperbolehkan untuk menerima honorer lepas. Karena saat ini tenaga honorer yang ada adalah tenaga honorer lepas yang diangkat berdasarkan kebijakan kepala SKPD.

"Kalau dulu tenaga honorer langsung dikeluarkan SK dari bupati, tapi sekarang melalui SK kepala SKPD," katanya.
Dia menambahkan, untuk pengangkatan honorer melalui SK bupati saat ini sudah tidak ada lagi, karena itu pengangkatan tenaga honorer yang ada sekarang berdasarkan kebijakan kepala SKPD.

"Sejak 2009 silam pemkab sudah tidak lagi melakukan penerimaan honorer melalui SK bupati," urainya.
SKPD diperbolehkan menerima tenaga honorer lepas bila memang diperlukan, ini bertujuan membantu tugas-tugas SKPD terlebih PNS di SKPD tersebut juga kurang.

"Tapi tentu harus disesuaikan dengan anggaran SKPD, kalau banyak menerima tentu membebankan anggaran SKPD," ungkap Pertadi.
Seperti di Dinas Tata Kota, membutuhkan banyak tenaga honorer lepas, hal ini bertujuan untuk merawat tanaman disekitar perkantoran dan mengangkut sampah-sampah warga.

"Begitu juga dengan Satpol PP kan harus butuh banyak anak buah untuk menjalankan tugas dinas tersebut," tandasnya.

(yos)


Berita Terkait



add images