iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Jambitahun 2015 ini merosot hingga Rp 107 M jika dibandingkan APBDP 2014 lalu.
Angka ini terlihat dari DBH Pajak dalam APBDP 2014 senilai Rp 179, 296, 179, 683 M dan DBH SDA senilai Rp 379, 117, 956, 383 M. Sementara di APBD 2015 nilai DBH Pajak Rp 251, 045, 177, 071 dan DBH SDA senilai Rp 414, 397, 115, 223.
 
Memang diakui dibandingkan APBDP 2014 terjadi penurunan DBH baik dari pajak dan bukan pajak (SDA, red) lebih kurang 100 miliar lebih, kata Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Fauzi Anshori melalui Kepala Bidang Pendanaan dan Evaluasi Bappeda Provinsi Jambi, Agus Sanusi.
 
Dia menerangkan, saat ini memang lebih dari setengah anggaran Provinsi Jambi bergantung dengan pusat. Salah satunya yakni dariDBH  baik pajak maupun sumber daya alam.
 
Sekarang Rp 3, 5 T APBD kita. Rp 1 T lebih itu dari pendapatan kita sendiri dari PAD. Jadi Rp 2,5 T itu kita masih bergantung dari dana pusat. Itulah dari dana bagi hasil, dana penyesuaian termasuk BOS, pungkasnya. 
 
(wsn)

Berita Terkait



add images