iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Sejumlah perusahaan besar di Kabupaten Tanjab Timur membandel dalam pembayaran pajak alat berat. 
 
Disebutkan Kepala UPTD Samsat Tanjabtim, Ampera S.Sos, ME melalui Kasi Dinas Luar, Mohammad Aries Junaidi, bahwa Žperusahaan swasta tersebut adalah PT WKS, Petrochina, PT ATC, PT TAP, dan PT Prima Jasa.
 
"PetroChina dan PT WKS yang memang tidak pernah membayar pajak alat berat. Memang untuk pengelolaan alat berat diserahkan kepada sub kontraktor, tapi selaku perusahaan yang mempekerjakan sub kontraktor," ujar Mohammad Aris, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Kamis (12/2).
 
Disebutkannya, saat ini yang sudah diketahui jumlah alat beratnya yakni PT ATC ada 67 unit dan PT TAP 70 unit alat berat. Namun yang paling banyak adalah PT WKS. Hanya saja, dirinya belum bisa menjelaskan jumlah alat beratnya secara mendetail.
 
"Ini yang perlu diperhatikan. Mereka tidak mau membayar pajak alat berat itu. Kami juga sudah mendatangi kantor pusatnya, tetap tidak digubris," jelasnya.
 
(yos)

Berita Terkait



add images