iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Tidak dibayarnya pajak ratusan alat berat milik perusahaan swasta, menyebabkan Pemkab Tanjab Timur kehilangan pendapatan.

Bahkan nilai itu tidak kecil. Menurut Kepala UPTD Samsat Tanjabtim, Ampera S.Sos, ME melalui Kasi Dinas Luar, Mohammad Aries JunaidiŽ, jika ditotal mencapai Rp700 juta dalam setahun. 
 
"Perkiraan taksiran satu pajak alat berat Rp2,3 juta," katanya.
 
Dijelaskannya, PT WKS yang paling banyak memiliki alat berat. Pemkab lebih dirugikan lagi oleh PT WKS dan PetroChina yang tidak pernah membayar pajak alat berat.
 
Tahun 2013 saja, kata dia, pihaknya hanya berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Wajib Pajak (WP) pajak alat berat sebanyak 22 unit senilai Rp21 juta, sedangkan 2014 dengan WP 26 unit pajak alat berat senilai Rp28 juta.
 
"Karena ada penambahan pembayaran pajak alat berat empat unit milik PT Usaha Batanghari," urainya.
 
(yos)

Berita Terkait



add images