iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari pajak restauran, rumah makan, serta cafe di Kabupaten Batanghari diakui belum sepenuhnya maksimal. 
 
Untuk menggenjot pendapatan dari sektor tersebut, Pemkab Batanghari akan kembali memverifikasi jumlah restaurat dan warung makan pada 2015.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Batanghari, M Fhadil Arief, melalui Kabid PAD, Saiful, ketika dikonfirmasi mengungkapkan penerimaan dari sektor pajak restauran dan rumah makan pada 2014 lalu hasilnya tidak begitu menggembirakan. 
 
"Dari ratusan rumah makan yang ada diwilayah Batanghari, hanya 66 diantaranya yang taat menyetorkan pajaknya," ujar Saiful, Selasa (17/2).

Pihak Dispenda Batanghari sendiri mengakui, jika rendahnya pedapatan dari pajak restauran dan rumah makan selama ini dikarenakan lemahnya kesadaran pengusaha kuliner di kabupaten Batanghari. Terlebih sosialisasi atas kewajiban pajak rumah makan dirasa masih sedikit.
 
(adi)

Berita Terkait



add images