iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Puluhan Pdagang Kaki Lima (PKL) yang ditertibkan di kawasan Malioboro pasar Jambi gigit jari. Pasalnya, Pemkot Jambi tidak menyediakan lahan untuk merelokasi mereka.

Walikota Jambi, Sy Fasha meminta kepada PKL untuk mengikuti aturan berjualan yang berlaku. Terhadap PKL yang berjualan di badan, pemerintah sudah menyiapkan ruko yang bisa digunakan sebagai tempat berjualan. 

Malioboro itu bukan untuk wilayah PKL. Disana sudah jelas ada ruko dan kami tidak perbolehkan ruko menambahkan bangunannya ke depan. Dan jalan itu digunakan untuk jalan, bukan untuk PKL, jelas Fasha, kepada wartawan, Selasa (17/2).

Irwansyah, Kasat Pol PP Kota Jambi menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap kawasan yang telah ditertibkan. Mengenai relokasi PKL Malioboro yang sudah ditertibkan, dia mengatakan hal ini menjadi kewenangan dari pemerintah Kota Jambi.

Kalau bicara relokasi itu bukan kapasitas saya. Tentunya sudah ada pihak-pihak terkait yang melakukan sosialisasi terhadap lokasi-lokasi mana yang diperbolehkan untuk kegiatan pedagang kaki lima, jelas Irwansyah.

(cr2)

 


Berita Terkait



add images