iklan Walikota Jambi Sy Fasha
Walikota Jambi Sy Fasha

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Menggapi dugaan penggelapan gaji pegawai puskesmas oleh bendahara Dinas Kesehatan Kota Jambi, Walikota Jambi  Sy Fasha mengaku terkejut dan tidak menyangka ada oknum yang sanggup berbuat demikian.

Terkait banyaknya korban puskesmas yang melaporkan bendaharawan Dinas Kesehatan yang telah menggelapkan uang pinjaman pegawai ke puskesmas, Fasha mengatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang dimaksud.

Kepada bendaharawan kami telah mengambil sikap terhadap aturan-aturan kepegawaian yang ada saat ini. Sanksi akan segera kami berikan kepada oknum ini, ujar Walikota Jambi, Fasha, kepada wartawan, Kamis (19/2).

Disebutkannya, bendarawan tersebut sudah diperiksa oleh pemerintah Kota Jambi. Dan nantinya akan diberikan sanksi mulai dari penonjoban, turun pangkat, hingga hukuman pidana jika teridentifikasi kasus tindak pidana maupun korupsi.

Sanksi yang diberikan berupa penonjoban yang pertama, kedua penurunan pangkat sesuai dengan tingkat kesalahannya apa. Tetapi jika itu ada tindak pidananya misalnya tindak pidana umum, tindak pidana korupsi maka akan kita serahkan kepada aparat hukum nanti, tegasnya.

(cr2)

 


Berita Terkait



add images