JAMBIUPDATE.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru menemukan 987 honorer kategori dua (K2) bodong. Temuan ini didasarkan dari data usulan pemberkasan yang sudah masuk ke BKN hingga 6 Februari 2015.
"Usulan yang masuk ke BKN ada 167.794 berkas baik dari instansi pusat maupun daerah. Namun setelah ditelaah kita temukan 967 berkas K2 tidak memenuhi syarat. Dan ada 202 berkas yang tidak lengkap," ungkap Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Senin (2/3).
Dari usulan pemberkasan yang masuk itu, lanjutnya, ada 132.611 honorer K2 telah ditetapkan NIP-nya. Sehingga sisa beban (penetapan NIP) yang harus dituntaskan BKN adalah 34.014.
"Kami berharap honorer K2 yang berkasnya tidak lengkap segera memperbaiki. Demikian juga instansi segera mengabarkan ke honorer bersangkutan agar secepatnya melengkapi syarat yang diminta," tuturnya.
Mengenai honorer yang bodong, sejauh ini BKN masih mengumpulkan seluruh datanya. Dia juga berharap ada masyarakat yang para pejabat yang telah merekomendasikan tenaga K2 palsu, ke polisi.
(jpnn)
Sumber: www.jpnn.com