JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Pedagang buah dan tempel ban di Jalan Ade Irma Suryani Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, diminta tinggalkan lokasi jualannya.
Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan membuat taman tanaman hijau di lokasi itu. Pemerintah melalui Bidang Pemanfaatan dan Pengelolaan aset juga telah melakukan sosialisasi.
Rencananya, taman itu akan dibuat sepanjang 150 meter dan lebar tiga meter. Menurut Drs Swardi, Kabid Pengelolaan Aset pada BPKAD Provinsi Jambi mengatakan, pihaknya sudah menyurati pedagang yang ada dilokasi agar mengosongkan lokasi tersebut.
Dari tahun kemarin. Pedagangnya tidak banyak, kata Swardi, kepada jambiupdate.com, Rabu (4/3).
Sesuai DPA tahun 2015, kata dia, pembuatan taman itu akan segera direalisasikan dengan anggaran sebesar Rp100 juta.
Meski diminta untuk pindah, pedagang buah-buahan dan temepl ban itu tidak diberi dispensasi. Taman itu nantinya juga dibuat pagar dan disesuaikan hitung-hitungan konsultan dengan anggaran sebesar itu.
Taman itu nantinya akan dipadukan dengan TK yang sudah dibangun, ujarnya.
(fth)
