JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Selama menjabat sebagai Kepala Polisi Daerah Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman sudah melakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 48 anggotanya. Berbagai permasalahan membuat Kapolda mengambil keputusan itu.
Hal ini disampaikan Kapolda usai kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Agung Al Mabror di Kabupaten Muarojambi, Jumat (27/3). Disebutkannya, berbagai alasan dan pertimbangan dilakukannya untuk memutuskan apakah anggotanya di PTHD atau tidak.
Saya sendiri sejak menjabat sebagai Kapolda Jambi sudah 47 anggota yang di PTDH. Rata-rata permasalahannya adalah disiplin kerja dan terlibat kasus narkoba, ujar Brigjen Pol Bambang Sudarisman.
Selain itu, kata dia, untuk melakukan pemberantasan narkoba intern Polda Jambi, dirinya sudah membuat maklumat yang ditandatangani diatas materai. Diamana, jika terlibat narkoba, maka anggota tersebut akan di PTDH, dan tidak akan menuntut ke lembaga manapun.
Hal ini juga digunakan untuk membersihkan penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri. Pasalnya, berbagai hal negative bisa ditimbulkan oleh narkoba ini. Mulai dari malas dan tidak adanya disiplin kerja, serta merusak citra Polri sebagai penegak hukum.
Maka kinerja akan turun dan malas masuk ke kantor. Intinya narkoba ini merusak dan mempengaruhi pikiran dan melanggar Undang-undang, ucapnya.
(pds)