iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Pasca temuan terdapat sekitar 67 Depot Air Minum Isi Ulang (Damiu) belum memiliki rekomendasi kesehatan oleh Dinkes Batanghari, membuat pengusaha Damiu berlomba-lomba meminta Dinskes untuk uji labor E- Coli. Permintaan pengusaha Damiu ini, langsung menindaklanjuti petugas Dinkes turun kelapangan untuk melakukan uji labor yang diminta pengusaha Damiu, sebut Kabid P2PL Batanghari, Almi.

Menurut Almi, selain petugas mengecek Damiu yang belum memiliki rekomendasi, petugas juga mengecek Damiu yang sudah memiliki rekomendasi Dinkes. "Pengecekan Damiu untuk menghindari keresahan terhadap masyarakat yang menggunakan air minum isi ulang, tegasnya.

Untuk Damiu sendiri, akunya, dalam prosedur jika saat mulai mendirikan Damiu maka air bakunya diperiksa, dan alat dami juga diperiksa. Hal ini, untuk mengetahui apakah sudah terbebas dari bakteri E-Coli. "Kalau saat pengecekan masih ada bakteri E-Coli satu angka saja, maka tidak bisa diberikan rekomendasi ini syarat utama mendapatkan rekomendasi," ujarnya.

Dikatakannya, rekomendasi dari Dinkes sendiri juga merupakan perasyaratan pemilik Damiu untuk mendapatkan Surat Izin Tempat Usaha (Situ) dari dinas terkait. "Untuk data sudah diminta Satpol PP ke Dinkes, namun kapan dilakukan razia itu mereka yang lebih tahu, kami hanya memberikan data saja," tandasnya.

(adi)


Berita Terkait



add images