iklan

Penanganan terhadap suku yang termarjinalkan di Provinsi Jambi seperti sebuah kasus lingkaran setan  yang perlu menjadi sebuah perhatian bagi seluruh pemangku kekuasaan di Provinsi Jambi. Sebuah kebijakan harus ditelaah lebih lanjut, terlebih tehadap nilai nilai kearifan  lokal suatu budaya bukan hanya dikaji dari segi nilai nilai ekonomi. Memang dalam menyikapi sebuah permasalahan tentunya terdapat sebuah perbedaan, namun diantara perbedaan tentunya terdapat sebuah pandangan yang perlu untuk dipertahankan.

Kemajuan suatu daerah bukan hanya dilihat dari kemajuan sektor ekonomi, perlu juga dijaga dan dilestarikan marwah sebuah ciri khas suatu bangsa. Provinsi Jambi terus bersaing dalam segi pembangunan infrastruktur yang memiliki nilai ekonomi (economic value), hal ini
dapat dilihat dari mega proyek yang terus tumbuh demi sebuah ikon kebanggaan Provinsi Jambi. Seiring bertumbuhnya pembangunan di Provinsi Jambi tentunya tidak semulus apa yang direncanakan. Alih alih mengatasnamakan pertumbuhan ekonomi, kadangkala berimbas kepada perubahan suatu kearifan lokal.

Berdirinya sebuah perusahaan tentunya membuka lapangan pekerjaan bagi segelintir orang dan juga pertumbuhan nilai nilai ekonomi. Namun dalam sebuah rimba yang tenang ada sebuah suku  termarjinalkan yang tidak memiliki keahlian lebih sesuai tuntutan masyarakat modern apalagi pendidikan yang cukup. Sehingga kadangkala konflik antar manusia tidak terelakan. Banyak korban yang terus berjatuhan dikarenakan sebuah kebijakan yang diambil dari sisi nilai ekonomi (economic value). Dalam menyikapi hal tersebut dengan mengatasnamakan pemberdayaan masyarakat, maka Pemerintah mengambil sebuah kebijakan yaitu dengan  merumahkan Suku Anak Dalam atau yang dikenal Orang Rimba.

Ini adalah sebuah gaya hidup yang terasa asing bagi Suku Anak Dalam atau Orang  Rimba. Dimana mereka akan kehilangan kebiasaan mereka Melangun. Sebuah proyek merumahkan  Orang Rimba pernah diterapkan pada Suku Talang Mamak yang berada di Dusun Simarantihan Desa Suo Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo sejak tahun 1982-an. Walaupun dari segi kehidupan Suku Talang Mamak memiliki sebuah perbedaan dengan Suku Anak Dalam namun ini dapat menjadi sebuah pandangan untuk merumuskan sebuah kebijakan. Alih alih untuk mempermudah kerja pemerintah namun dengan merumahkan Suku Talang Mamak justru hanya menambah persoalan.

Merumahkan Orang Rimba haruslah memerlukan waktu yang panjang, jika diambil secara instant maka ini hanya pekerjaan yang sia sia. Dikarenakan, mereka enggan untuk menetapi rumah yang dibangun oleh pemerintah. Hal ini dapat terlihat dari banyaknya rumah - rumah yang rusak serta beberapa rumah yang tidak ditempati. Selain karena ketersediaan makanan yang kurang, pelatihan yang kurang, sampai akses yang sulit dijangkau, mereka juga harus memilih tempat yang pas.

Misalkan, apabila mereka menempati perumahan mereka harus sesuai pola hidup awal mereka yaitu berburu serta dekat dengan sungai yang tidak tercemar, sehinga tidak jauh dari pola hidup mereka dan terhindar dari wabah penyakit. Apabila terjadi wabah penyakit maka mereka akan melanjutkan tradisi mereka melangun atau berpindah pindah tempat sampai melakukan upacara besale. Dikarenakan apabila tempat tersebut banyak terjadi wabah penyakit mereka enggan kembali, dengan alasan mereka akan terus - terusan bersedih.

Ini adalah ujian bagi pemangku kekuasaan di Provinsi Jambi untuk mengambil sebuh kebijakan yang pas agar tidak menghilangkan sebuah identitas Provinsi Jambi. Solusi merumahkan Orang Rimba bukanlah solusi yang baik apabila tidak dibarengi dengan keseriusan melatih masyarakat untuk bekal penghidupan mereka. Namun timbul kesulitan apabila Orang Rimba menerapkan pola hidup mereka seperti biasanya, yaitu kesulitan pemerintah untuk mengawasi kesehatan mereka dan mendata mereka. Namun dengan mengembalikan mereka kepada kehidupan asli mereka tentunya membutuhkan penanganan yang tidak kalah rumit
yaitu dengan memberikan keleluasaan mereka dalam mengarungi rimba serta mencegah adanya deforestasi akibat pembalakan liar atau perusahaan. Dengan timbulnya permasalahan tersebut maka pemerintah dihadapkan pada problematika yaitu antara kepentingan ekonomi atau
kearifan lokal. Jika mengedepankan kepentingan ekonomi maka solusi merumahkan Orang Rimba adalah solusi yang tepat apabila sistemnya dilakukan dengan baik. Namun disisi lain maka sebuah kearifan  lokal akan semakin tergerus, jika hal ini dibiarkan maka Suku Anak  Dalam atau Orang Rimba hanya menjadi sebuah legenda.

Mahasiswa Jurusan Sastra Inggris Universitas Muara Bungo


Berita Terkait



add images