iklan

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Menghindari kerusakan jalan dan memberikan kenyamanan serta keselamatan kepada pengendara lain. Truk fuso pengangkut sawit dilarang melintasi jalan Tanjabtim hingga ke Jambi. Kapolres Tanjabtim, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kabag Ops, AKP Efi Rahmat dikonfirmasi mengatakan, hasil dari pertemuan dengan Dishub Tanjabtim, dinas terkait dan para camat mendapatkan beberapa poin, pertama untuk jalan rusak menuju gapura Tanjabtim, pihak PU Tanjabtim akan berkoordinasi dengan PU Muarojambi dan PU Provinsi Jambi. Kedua truk fuso pengangkut sawit tidak boleh melewati jalan dari Tanjabtim hingga ke Jambi, mobil sawit yang boleh melintasi adalah truk PS dengan tidak melewati tonase dan L300.

"Untuk kendaraan yang berjalan malam akan dikoordinasikan kembali. Alasan dari penampung sawit kalau jalan malam resiko mobil pengangkut sawit ini lebih tinggi," tukasnya.

Terpisah, Kadishub Tanjabtim, Hadi Firdaus menambahkan, pertemuan ini untuk mensiasati keterbatasan jalan di Tanjabtim salah satunya di Delta Berbak. Apalagi jalan Delta Berbak ini sempit dan memiliki topografi yang labil, termasuk jembatan yang ada di Delta Berbak.

"Kalau dilalui kendaraan melebihi tonase tentu bisa terjadi kecelakaan lalulintas, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Sehingga perlu dilakukan pembatasan kendaraan yang lebih besar," urainya.

Dikatakannya, perkembangan angkutan yang cepat ini, sesuai dengan perkembangan ekonomi masyarakat. Saat ini sawit telah mendominasi sepanjang Delta Berbak. Hampir 300 mobil pengangkut sawit perhari melintasi Tanjabtim.

"Mobil sawit agar diangkut malam agar memberikan kenyamanan bagi pengendara lain, harus dilakukan duduk bersama dengan penampung sawit dan camat-camat," tuntasnya.(yos)


Berita Terkait



add images