JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Kadis PU Tanjabtim, H. Mahmulis melalui Kabid Bina Marga, Ridisanyah mengatakan, gagalnya pihak Pemprov membangun jembatan didekat SMA 12 Tanjabtim, dengan membangun jembatan Pemprov dilokasi lain dinilai salah sasaran. Padahal selama ini jembatan milik.
Pemprov yang dikeluhkan dan kerap terjadi kerusakan adalah jembatan tersebut. Untuk tetap menjaga kelancaran arus tarnsportasi bila terjadi kerusakan jembatan ini, makan Pemprov harus menyediakan dana rehab jembatan.
"Mereka harus bertanggung jawab dan menganggarkan dana rehab, kalau suatu saat jembatan rusak," tegasnya.
Dikatakannya, terlebih tahun ini 2 jembatan milik Pemprov gagal ditingkatkan konstruksinya. Disamping itu Pemprov juga harus menjamin dan adanya anggaran yang bisa membuat jembatan yang batal dibangun, menjadi permanen.
"Kami sudah sering berkoordinasi dengan pihak PU Provinsi, bahkan sampai tingkat pimpinan," ujarnya.
Tapi sampai saat ini dia melihat pihak Provinsi seakan tidak memiliki keseriusan untuk memperbaiki jembatan yang batal dibangun tahun ini. Diakuinya, seperti tahun lalu, pihaknya memang memiliki dana tanggap darurat sebesar Rp 50 milyar.
"Tapi kan tidak bisa dilakukan perbaikan secara terus menerus ditempat yang sama," tutupnya.
(yos)
