JAMBIUPDATE.COM, BANGKO Tiga pria asal Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Senin (1/6) sekitar pukul 20.00 WIB, nyaris tewas diamuk warga.
Ketiganya adalah Eko (21), Ahmad (23) dan Joko (27). Mereka kepergok mencuri seekor sapi milik warga di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan.
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuda melalui Kapolsek Tabir Selatan, IPTU Cahyo saat dikonfirmasi, Selasa (2/6) membenarkan kejadian tersebut. Disebutkannya, pelaku saat masih dalam proses penyelidikan lanjutan.
Benar, tiga orang pencuri sapi dihakimi masa malam tadi. Tiga tersangka juga babak bekur dihajar warga,ujar IPTU Cahyo.
Untuk memprtanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
(cr6)
