iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Proyek Pembangunan Embung di Unit IX Sungai Bahar senilai Rp6 Miliar diduga bermasalah. Embung itu diduga di Mark Up, tidak sesuai Spesifikasi Teknis, dan tak sesuai sasaran.

Fikri Riza, aktivis anti korupsi Jambi menjelaskan, pihaknya menduga Mark Up Embung Sungai Bahar bisa mencapai angka Miliaran Rupiah. Menurutnya 1 proyek di kerjakan 2 kali dengan anggaran berbeda.

Nilainya besar, Mark Up nya bisa mencapai angka Rp 2 M, ujar Fikri, kepada jambiupdate.com, Minggu (7/6).

Menurutnya, Proyek Embung itu menghabiskan dana Rp6 M lebih. Pertama menggunakan dana  APBD Murni 2014 dikerjakan oleh PT Wijaya Kusuma dengan nilai Rp3,1 M. Kemudian dianggarkan di APBD-P 2014, yang dikerjakan oleh PT Masayu Kontrindo. Anehnya, pembangunan dilakukan di lokasi yang sama dengan nilai kontrak juga mencapai hampir Rp3 M. Yang lebih parah lagi, pengerjaannya hanya dilakukan dalam18 hari.

Ini jelas sebuah penipuan, ujarnya. Kita lihat, Embung ada di tengah-tengah kebun sawit warga, tidak ada untuk pengairan dan irigasi sawah. Jadi, tidak salah proyek ini salah sasaran bahkan terkesan akal akalan saja, tegasnya.

Ketua Komisi III menyebutkan pembayaran kepada rekanan dilakukan atas dasar persetujuan dari konsultan. Di lapangan jarang kita temui pengawas turun, kita melihat sebagai perpanjangan tangan dari dinas konsultan lemah. Kita minta mereka tidak usah dibayar kalau tidak kerja, sebutnya.

(fth)

 

 


Berita Terkait



add images