iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, BANGKO Anggota Polsek Kota Bangko, Senin (8/6) berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan. Dua pelaku adalah SU (30) warga Simpang Harapan Bangko dan AD (35) warga Bukit Aur Bangko.

Keduanya ditangkap secara terpisah. Sekitar pukul 13.30 WIB, AD dibekuk di Jalur Dua Kodim Bangko. Kemudian, dikembangkan lagi, SU diringkus dirumahnya.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuda SIK, melalui Kapolsek Kota Bangko, AKP Nazarudin, membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan proses pengembangan lebih lanjut.          

Iya benar, kemarin kita telah berhasil mengamankan dua pelaku Curat ditempat yang berbeda.,ujar AKP Nazarudin, kepada jambiuopdate.com, Selasa (9/6).

Barang bukti yang diamankan berupa sejumlah pakaian curian, peralatan Komputer, serta barang curian lainnya.

(cr6)


Berita Terkait