JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO Anggota Polres Bungo, Rabu (10/6) meringkus I Alias BJ (34) warga RT 10 Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo. Ia diamankan karena menikam tetangganya sendiri, Bambang Irawan (32).
Berdasarkan informasi yang dihimpun jambiupdate.com, kejadian bermula pada saat pelaku bertemu dengan korban di warung orangtua pelaku. Saat itu, pelaku bertanya kepada korban perihal mengapa korban selalu mengejar pelaku dengan menggunakan sebilah parang.
Pertanyaan itu rupanya menyulut emosi Bamabang, yang langsung mengejar pelaku dengan menggunakan sebatang kayu. Melihat hal itu, I langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor. Namun, kenderaannya terhenti karena hampir menabrak dinding.
Selanjutnya, korban memukuli pelaku secara berulang-ulang dengan menggunakan kayu sepanjang 3 meter hingga terjatuh. Merasa terdesak, akhirnya pelaku berusaha berdiri sambil mengeluarkan sebilah pisau kemudian langsung menusuk korban sebanyak satu kali pada bagian pinggang.
Akibat tikaman tersebut korban mengalami luka berat dan dilarikan kerumah sakit, dan hingga saat ini korban masih dirawat di RSUD Hanafie secara intensif.
Pelaku sudah diamankan. Kita tindaklanjuti sesuai dengan laporan keluarga korban, ujar Kasat Reskrim Polresta Bungo, AKP Ardi Kurniawan, Rabu (10/6) siang.
Terpisah, Rusly orangtua korban mengatakan, sebelumnya pelaku juga pernah bicara kepada orangtua korban, jika pelaku berencana akan membunuh korban.
"Sebelumnya antara korban dan pelaku sempat bertengkar, dan pelaku juga pernah bicara kepada Saya kalau dirinya akan membunuh korban," tutupnya.
(hnd)
