iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Kamis (11/6) pagi, BNNP Jambi bersama Pol PP Provinsi Jambi, menggelar razia Penyakit Masyarakat. Sasarannya adalah hotel dan kos-kosan yang diduga digunakan untuk perbuatan asusila.

Dalam razia beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjadir. Hal ini dibenarkan Kasat Pol PP Provinsi Jambi, Jon Ekapowa, saat dikofnrimasi jambiupdate.com.

Dikatakannya, PNS Provinsi yang terjaring razia itu adalah Usman (49), warga Jalan Tuna, Pall Merah. Dia diamankan bersama salah seorang wanita bernama Wanoni. Dia mengaku masih tercatat sebagai mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Jambi. 

PNS Tanjung Jabung Barat yang terjaring razia itu ialah, Evi Susanti (40). Sedangkan pasangannya adalah Amaranto (49). Evi Susanti merupakan warga Jalan Pelabuhan, RT 02, Tungkal ilir. Evi merupakan PNS di Tungkal ilir, Tanjung Jabung Barat.

Saat digeledah, keduanya kedapatan sedang berduaan di sebuah Hotel Lestari, Lebak Bandung. "Mereka sudah BAP. Nanti hasil BAP langsung kita kirimkan ke pimpinan mereka masing-masing," katanya. 

Tak hanya mengirimkan surat ke pimpinan, Satpol PP juga akan mengirimkan surat ke Gubernur Jambi untuk PNS Provinsi Jambi yang kedapatang ngamar bersama wanita bukan muhrimnya itu. 

"Kita juga kirim ke Tanjungjabung Barat," jelasnya.

(fth)Ž


Berita Terkait