JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Pemilik wahana permainan anak-anak yang diduga dijadikan tempat judi ketangkasan berinisial RB hingga kini belum dipanggil. Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi hingga kini masih melakukan penyidikan.
Untuk tersangka masih empat orang. Pemilik sendiri belum dipanggil, ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Almansyah, melalui Kabsubbid Penmas, Kompol Wirmanto Dinata, Jumat (12/6).
Lebih lanjut ia menyebutkan, pemilik yang diketahui berinisial RB merupakan warga Riau. Menurutnya, pemanggilan belum dilakukan oleh penyidiki karena masih melakukan penyidikan terhadap empat tersangka berinisial AN, AL, RI, dan AT.
Kita lakukan penyidikan dulu terhadap empat tersangka. Sejauh ini belum ada tersangka tambahan, lanjutnya.
Beberapa waktu lalu, Direktur Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah, mengatakan, pihaknya mengusahakan untuk memanggil pemilik usaha tersebut. Nanti akan kita panggil. Jika sudah dua kali dilakukan pemanggilan yang bersangkutan tidak hadir, bisa dilakukan upaya paksa, katanya.
Seperti diberitakan, dalam penggerebekan lokasi permainan ketangkasan yang berlokasi di RT 15 Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Telanaipura, Broni, Kota Jambi itu sempat diamankan 12 karyawan, 15 pemain, 23 pengunjung. Namun, dalam hal ini empat orang yang baru bisa ditetapkan tersangka.
(pds)
