iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrissus) Polda Jambi, hingga kini masih melengkapi berkas FS (25), pelaku penyebebar foto Bugil mantan pacarnya di Facebook. Ini merupakan upaya melengkapi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi. 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Almansyah, melalui Kasubdit Penmas, Kompol Wirmanto mengatakan, penyidik masih memenuhi apa petunjuk dari jaksa.

"Masih ada alat bukti dan fakta yang harus dilengkapi. Sekarang masih dilakukan," ujar Kompol Wirmanto, kepada harian ini, kemarin. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika sudah selesai, pihaknya segera mengirimkan berkas tahap I untuk yang kedua kalinya. Nantinya, kata dia, apa petunjuk yang diberikan, kembali akan dirampungkan.

"Kalau sudah lengkap, ya kita lakukan pelimpahan tahap II, barang bukti dan tersangka," pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Januari 2015, tersangka FS mengupload foto bugil SR yang merupakan mantan pacarnya melalui jejaring sosial Facebook dengan akun Alexis Suanto. Foto syur itu membuat masyarakat Jambi menjadi heboh. 

Diketahui korban SR merupakan mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi di Jambi. Di dalam akun itu, ada sekitar 9 foto yang berpose bugil dari berbagai fose. Ada yang lagi mandi dan foto selfi dengan kondisi tubuh tanpa dibalut sehelai benang. (pds)


Berita Terkait