iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI   Satu dari tiga wanita yang terjaring saat razia Penyakit Masyarakat di Kos-kosan yang berlokasi di di RT 1, Kelurahan Simpang III Sipin, Kotabaru, Sabtu (14/6) malam, ternyata memiliki suami.

Ini diketahui setelah hendak dilangsungkan pernikahannya dengan pasangan lelakinya berinisial DD, di KUA Kotabaru, Selasa (16/6) sekitar pukul 13.30 WIB. Wanita tersebut adalah DE. Sementara DD merupakan mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di Jambi.

Lurah Simpang III Sipin, Yusri Martinus, mengatakan, pihaknya sudah memfasilitasi pernikahan dua pasangan yang digerebek beberapa waktu lalu, yakni pasangan AD dan DW, serta AN dan IK. Sementara satu pasangan lagi dipending.

Hanya dua pasangan resmi dinikahkan. Sedangkan satu pasangan, yang perempuannya masih berstatus mempunyai suami dan belum ada kata cerai. Hanya saja, menurut pengakuan DE, Dia sudah lama ditinggalkan begitu saja oleh sang suami, ujar Yusri, kepada jambiupdate.com, Selasa siang.

Malam ini, kata dia, akan dilangsungkan pestanya bersama dengan warga Simpang III SIpin. Pestanya bertempat di lokasi kos-kosan penggerebekan.

(cr5)


Berita Terkait