iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Anggota Polsek Telanaipura bekerjasama dengan Polres Tanah Datar, Batusangkar, Sumatera Barat melakukan penangkapan terhadap Mandala (20). Pelaku penikaman terhadap Donal (23) pemilik usaha fotocopy yang merupakan bosnya sendiri di Jambi.

"Tersangka Mandala berhasil diringkus Polres Tanah Datar di Provinsi Lampung," ujar Kanit Reskrim Telanaipura, Ipda Ibrahim, Jumat (19/6).

Lebih lanjut ia menjelaskan, tersangka yang kini masih mendekam di sel Mapolres Tanah Datar diringkus atas kasus pembunuhan yang dilakukan di wilayah setempat. Pria sadis ini tega menghabisi nyawa kakeknya sendiri.

"Sebulan sebelum penikaman di Jambi, tersangka ini melakukan pembunuhan di Batusangkar yang korbannya tidak lain kakeknya sendiri," jelas Ibrahim.

Diketahui tersangka masih dalam status DPO Polres Tanah Datar sebelum dia melakukan penikaman terhadap pemilik fotocopy tersebut.

(cok)

 


Berita Terkait