iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARA BUNGO Muscab DPC Hanura Bungo yang berakhir deadlock diduga akibat adanya kecurangan yang dilakukan oleh salah satu calon yakni pemalsuan tandatangan. Bahkan persoalan ini sampai kepada pihak kepolisian.

Muhammad Hanafi, Sekretaris PAC Bathin Ulu III yang merasa tandatangannya dipalsukan melapor ke polisi dengan Nomor : LP/B/78/VI/2015/Jambi/ResBungo Kamis 18 Juni sekitar pukul 20.30 WIB.

Laporan lainnya juga masuk dari Nur Rahmat (37), warga RT 5 Desa Rantau Pandan Kecamatan Rantau Pandan. Ini sesuai dengan laporan polisi Nomor: LP/B/285/VI/Jambi/ResBungo Sabtu 20 Juni 2015.

Laporan terakhir dari Masri (50), warga Dusun Lubuk Tenam Kecamatan Jujuhan.  Ia juga melapokan dugaan tindakpidana pemalsuan tanda tangan, dengan laporan polisi nomor: LP/B/28/VI/Jambi/ResBungo Minggu 21 Juni 2015.

Para pelapor merasa tidak terima karena tandatangannya diduga dipalsukan untuk mendukung Kamal HG sebagai salah satu calon Ketua DPC Hanura Bungo.

Dalam laporannya, pelapor mengaku mengetahui dugaan pemalsuan tandatangan pada saat Muscab berlangsung di Hotel Semagi 13 Juni lalu. Pada saat itu, ia telah melayangkan protes kepada pimpinan sidang dan tak mendapat jawaban. Bahkan, pimpinan sidang memutuskan untuk deadlock sepihak tanpa melakukan persetujuan dengan anggota sidang.

Waka Polres Bungo, Kompol Prasetyo Adhi Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Laporan sudah kita terima, selanjutkan kita akan lakukan penyelidikan terhadap kasus ini, latanya.

(hnd)


Berita Terkait



add images