iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAKARTA-Besaran dana perjalanan dinas dari daerah ke Jakarta ditinjau ulang dalam waktu dekat. Biaya Rp 430 hingga 500 ribu per hari itu dirasa terlalu kecil untuk perjalanan dinas ke ibu kota. Namun, penyesuaian tersebut akan melihat terlebih dahulu kemampuan daerah dan besarannya tetap proporsional. Hal itu disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo setelah bertemu dengan pengurus Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di gedung Kemendagri Rabu (24/6). Dari sejumlah poin permintaan yang disampaikan Adeksi, Mendagri baru bisa memberikan lampu hijau untuk biaya perjalanan dinas dan reses. Dengan catatan, kemampuan fiskal daerah juga mendukung. "Yang penting cukup, bisa buat biaya pesawat, bensin (transportasi lokal), makan, dan hotel. Karena kami tahu di Jakarta itu Rp 500 ribu tidak cukup," tuturnya. Pihaknya akan menyesuaikan dengan besaran yang wajar. Dengan demikian, anggota DPRD juga bisa sejajar dengan kepala daerah dalam menjalankan hak dan kewajibannya. Nanti besaran biaya perjalanan dinas juga tetap tidak akan sama. "Papua, misalnya, itu memang tinggi," lanjut politikus PDIP tersebut. Menurut Tjahjo, pembahasan penyesuaian biaya perjalanan dinas diyakini tidak berlangsung lama. Bisa saja seusai Idul Fitri besaran biaya itu selesai dibahas sehingga bisa masuk dalam perubahan APBD. Pada level Kemendagri, pihaknya mengupayakan agar pekan depan pembahasan tersebut bisa selesai. Karena itu, pihaknya saat ini terus mengadakan pertemuan dengan jajaran dan Adeksi untuk memastikan penyesuaian tersebut. Tjahjo menambahkan, selain biaya perjalanan dinas, sebenarnya ada rencana menaikkan gaji kepala daerah dan anggota DPRD. Hanya, karena pemerintahan saat ini masih tergolong baru, pembahasan itu ditunda dengan alasan etika. "Pemerintah di awal ini fokus infrastruktur dulu. Kalau pertumbuhan bagus, (gaji kepala daerah) pasti akan ditinjau pemerintah," jelasnya.

(byu/c9/fat)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images