iklan

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Jajaran Polresta Jambi, beberapa waktu lalu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Bahkan, para pelaku yang berjulah enam orang ini sudah beraksi di 110 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam Provinsi Jambi.

Pelaku adalah M Nur Hakim alias Inun (26), Anggi Abdillah (22), Aprizal alias Ijal (33), Alex Chandra (29), Andi Markopolo (23) dan Adis (18).

"Komplotan ini sudah beraksi di 110 TKP selama 6 bulan dari Januari lalu," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, Senin (13/7).

Kristono menjelaskan, awal mula terungkapnya aksi para pelaku adalah dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan pada TKP pertama di Kawasan Pasar Villa Kenali, Kelurahan Mayang, Kecamatan Kotabaru.

" Dari keterangan para pelaku 110 TKP tersebut tersebar di wilayah Kotabaru, Telanaipura, Jelutung, Jambi Timur dan Jaluko," jelasnya.

Pelaku yang diamankan di wilayah Kota Jambi ini, kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Jambi.

(cok)


Berita Terkait



add images