iklan

MUARABULIAN - Nekat melakukan aksi pencurian di tempat ia bekerja dahulu yakni di PT Aneka Bumi Pratama (ABP) di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Mantan karyawan PT ABP, Azhari (44) warga Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, akhirnya harus merasakan dinginnya jeruji besi tahanan Mapolres Batanghari.

Azhari berhasil diringkus oleh Polsek Pemayung pada Rabu (22/7) sekitar pukul 01.00 wib dinihari. Kapolsek Pemayung, Iptu Heritriyanto, ketika dikonfirmasi membenarkan atas kejadian tersebut. "Benar, saat ini pelaku telah kita amankan. Pelaku diwaktu itu, berusaha untuk mencongkel berangkas uang milik PT ABP," ujarnya.(Adi)


Berita Terkait