iklan Kelima tersangka dan barang bukti saat di Mapolda Jambi
Kelima tersangka dan barang bukti saat di Mapolda Jambi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, hingga kini terus mencari keberadaan AH, pelaku perampokan uang senilai Rp1,5 Miliar milik PT Palma Abadi. Untuk menelusuri tempat persembunyiannya, Polda Jambi berkoordinasi dengan dua Polda tipe A.

Iya, kita masih terus melakukan pencarian. Kita juga berkoordinasi dengan Polda Metro dan Jawa Barat," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah, saat dihubungi via ponselnya, Minggu (27/7) malam.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sang eksekutor yang menghabisi nyawa Helfiyanto, supir mobil PT Palma Abadi, membawa Rp800 juta lebih. Pencarian terus dilakukan hingga ditemukan keberadaanya.

Diketahui, pelaku lainnya dalam kasus ini adalah Manager PT PA, Johan yang merupakan otak pelaku. Kemudian Irfan Adi Saputra alias Ifan (34), Jumadi (38), Ahmad Efendi alias Fendi (35), dan Yun Wijaya alias Yuyun (34). Polisi juga menyita barang bukti uang tunai senilai Rp925 juta lebih.

Seperti diberitakan sebelumnya, 8 Juli 2015, terjadi perampokan di KM 36, Petaling, Muarojambi. Uang senilai Rp1,5 Miliar milik PT PA yang seharusnya digunakan untuk pembayaran gaji dan THR karyawan raib.

Kemudian, Jumat (10/7) ditemukan sosok mayat laki-laki di RT 23 Kelurahan Rawasari Kecamatan Kotabaru. Korban sudah memusuk di dalam mobil Toyota Hilux putih BH 9896 AP. Mayat itu diketahui adalah Yanto, supir mobil PT Palma Abadi yang dirampok. (pds)

 

 


Berita Terkait