iklan

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kisruh perebutan dukungan partai PPP di Pilgub Jambi tampaknya semakin panas saja. Sebabnya, kepengurusan DPW PPP kubu Djan Parid yang diketuai oleh Suhami Ali Hamzah telah diberhentikan oleh kepengurusan DPW

Hal ini dikatakan Wasekjen DPP PPP kubu Djan Farid, Ismail Marzuki usai melakukan pertemuan dengan komisioner KPU Provinsi Jambi. "Sejak tanggal 27 Juli 2015, Suhaimi Ali bukan lagi Ketua Umum DPW PPP Provinsi Jambi, karena DPP PPP sudah menonaktifkan sementara Suhaimi Ali Hamzah beserta Sekretaris DPW PPP Provinsi Jambi Mahmudah," ujarnya.

Dia menyebutkan sejak munculnya surat keputusan (SK) tersebut, Suhaimi dan Mahmudah sudah tidak memiliki wewenang untuk membuat keputusan. Untuk itu kedatangan dirinya ke KPU adalah untuk mengklarifikasi terkait dukungan tersebut.

"Meraka melampaui kewenangannya dengan tidak datang ke KPU saat pendaftaran Zumi Zola, ini merupakan pelanggaran  konstitusi," sebutnya.

(aiz)


Berita Terkait



add images