iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, terus memburu keberadaan Robert Nicolas. Pemilik Judi Jackpot yang berkedok permainan anak-anak ini juga sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keberadaannya belum diketahui. Yang bersangkutan ini merupakan warga Riau. Kita terus melakukan pencarian, ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Almansyah, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, Rabu (28/7).

Sementara, untuk berkas empat perkara tersangka lainnya, yakni AN, AL, RI, dan AT, masih diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi. Belum diketahui apakah sudah lengkap atau belum.

Sudah dilakukan tahap satu. Sekarang masih di jaksa, sebut mantan Kapolsek Muarosebo Ulu ini.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan lokasi permainan ketangkasan Ispace yang berlokasi di RT 15 Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Telanaipura, Broni, Kota Jambi itu sempat diamankan 12 karyawan, 15 pemain, 23 pengunjung. Namun, dalam hal ini empat orang yang baru bisa ditetapkan tersangka.

Untuk diketahui, barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah uang senilai Rp39,3 juta. Kemudian, barang bukti lainnya adalah 65.523 keping koin, 24 kotak ticket, 3 unit calculator, 50 buah voucher, 2 slot nota ticket cancel, 1 unit laptop, 2 unit mesin penghitung coin,1 unit mesin jenis zuma, 5 unit mesin jenis ikan, 2 unit mesin jenis buble wind, 1 unit mesin jenis doraemon, 4 unit mesin jenis king of lion.

(pds)


Berita Terkait