JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Seorang oknum polisi, Rabu (29/7) tertangkap saat penggerebekan dan penyisiran BNNP Jambi di Pulau Pandan, Legok, Kota Jambi.
Menurut informasi, oknum yang belum diketahui namanya itu diciduk saat penggerebekan pesta narkoba di salah satu rumah di Pulau Pandan.
Dari hasil penyisiran itu, 31 orang digelandang ke kantor BNNP Jambi.
Kepala BNNP Jambi, Kombes Pol Edi Iswanto, mengatakan, pihaknya kini tengah mendalami keterlibatan dari oknum anggota polisi tersebut.
"Yang jelas, oknum anggota itu tertangkap saat berada di lokasi," ujar Kombes Pol Edi.
Sementara, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, menyebutkan, pihaknya juga ikut membantu BNNP Jambi menelusuri keterlibatan dari anggota tersebut.
"Kita akan mendalami keterlibatannya," sebutnya.
(cok)
