iklan Nata (baju merah) saat diamankan di Kantor BNNP Jambi
Nata (baju merah) saat diamankan di Kantor BNNP Jambi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Penyidikan bandar Narkoba Pulau Pandan, Ardi Nata (33), terus dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Bahkan, sejumlah hartanya yang diduga dari hasil transaksi narkotika disita.

Kepala BNNP Jambi, Kombes Pol Edy Iswanto, membenarkan penyitaan beberapa aset tersebut. Disebutkannya, tiga unit mobil milik Nata yang dimankan adalah Toyota Kijang LGX, Toyota Yaris, dan Mitsubishi L300.

Tidak hanya itu, Edi juga menyampaikan jika pihaknya ikut menyita beberapa gelang emas, serta rumah milik bandar berperawakan sedang ini. Menurutnya, kuat dugaan harta itu didapat dari hasil transaksi barang haram.

Sekarang masih kita inventarisir. Anggota juga masih tetap melakukan pengembangan. Untuk gelang dan mobil kita bawa ke kantor BNNP, rumahnya kita pasang garis polisi, ujar Kombes Pol Edi Iswanto.

Untuk diketahui, Nata diringkus di rumah pamannya yang berlokasi di Betung, Kecamatan Sekayu, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (29/7) sekitar pukul 03.00 WIB. Ia diamankan dari pengembangan penggerebekan Pulau Pandan, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, sehari sebelum penangkapannya.

Dalam penyisiran Pulau Pandan yang dipimpin Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Masliansyah, 31 orang terjaring. Termasuk satu oknum polisi dan pelajar. Selain itu, petugas juga menyita 3 Ons narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp69 juta, serta puluhan Senjata Tajam.(pds)

 

 


Berita Terkait