JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi, kini tengah mengusut kasus pembangunan kompleks perkantoran Kabupaten Kerinci 2010-2014. Pemeriksaan saksi akan dimulai awal pekan ini (3/8/2015).
Bahkan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan terhadap pihak terkait dalam pembangunan perkantoran yang berlokasi di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci ini.
"Panggilan sudah dilayangkan, pada pekan ini dijadwalkan untuk pemeriksaan Kepala Bappeda dan anggota Panitia 9," kata Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf belum lama ini.
Selain itu, penyidik juga akan memeriksa pihak lain yang dirasa mengetahui terkait pembangunan yang hingga kini belum selesai itu. Salah satunya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, dan Bupati Kerinci.
Seperti diketahui, pihak Kejati Jambi sudah menaikkan perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Indikasi kerugian yang ditemukan sangat fantastis, yakni Rp57 Milliar.(hfz)
