iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditangkap saat pesta sabu di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kutilang 1 RT 5, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Selasa (18/8) malam lalu, masih diperiksa secara intensif.

Kita masih melakukan pemeriksaan secara intensif, ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian, Kamis (20/8).

Sejauh ini, kata Marlian, belum ada penetapan tersangka dari 9 orang yang diamankan saat penggerebekan anggota BNNP bekerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi itu. tersebut.

Kita masih akan melihat, siapa yang merupakan pemakai dan pengedar, sebutnya.

Sembilan orang yang ditangkap saat penggerebekan tersebut adalah YL, RN, R, IW, DD, dan EZD. Sementara dua orang oknum PNS, yakni MRZ, PNS di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Muarojambi dan PRT, PNS yang bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

Barang bukti yang diamankan 1,87 gram sabu-sabu, satu unit timbangan digital, satu sendok sabu, dan plastik yang dimasukkan ke kardus. Dari barang bukti yang disita, semua pelaku sudah cukup untuk dijadikan tersangka.(pds)


Berita Terkait