iklan Tersangka Aulia Tasman saat diperiksa Penyidik Kejati Jambi beberapa waktu lalu
Tersangka Aulia Tasman saat diperiksa Penyidik Kejati Jambi beberapa waktu lalu

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI  Sejumlah orang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Menggugat (Geram), Kamis (20/8) siang melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. Mereka mendesak penyidik menahan Rektor Unja, Aulia Tasman yang menjadi tersangka kasus pengadaan Alkes Unja.

Acok, Ketua LSM Geram, mendesak penyidik Kejati Jambi untuk melakukan penahan tersangka Aulia Tasman. Pasalnya perkara ini sudah cukup lama ditangani.

Takutnya nanti tersangka menghilangkan barang bukti, Kata Acok, ketua LSM Geram.

Sementara, untuk kasusnya sendiri, penyidik Kejaksaan Tinggi tingga menunggu hasil audit kerugian Negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi, serta menuntaskan pemeriksaan kedua tersangka.

"berkasnya sudah 95% selesai, kita tinggal menunggu hasil kerugian negaranya dan menyelesaikan pemeriksaan tersangka," kata Kasi Penyidikan, Imran Yusuf.

Seperti diketahui, pada tahun 2013 digelontorkan dana sebesar Rp40 Miliar. Pada pelaksanaannya dipecah menjadi dua, yaitu untuk pengadaan laboratorium pendukung pembelajaran senilai Rp20 Miliar dan pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Pendidikan Unja senilai Rp20 Miliar.

Dari hasil penyidikan pihak Kejati Jambi, diduga ada penyimpanan pada kegiatan pengadaan ini. Kasus ini juga ditetapkan Masrial selaku rekanan sebagai tersangka.(hfz)

 


Berita Terkait