JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Anggota Polresta Jambi, Kamis (20/8) sekitar pukul 07.00 WIB, mengamankan 2000 liter minyak illegal yang dibawa dari Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, melalui Wakasat Reskrim, AKP Deni Mulyadi, mengatakan, penangkapan dilakukan Talang Banjar, Kota Jambi, tepatnya di depan Lapangan Persijam.
Yang kita amankan 2000 liter. 1000 liter minyak tanah dan 1000 liter bensin dan mobil pengangkut Daihatsu Grandmax BG 9676 BB. Minyak ini dibawa dari Bayung lincir untuk didistribusikan ke Tanjab Timur, ujar AKP Deni Mulyadi, kepada wartawan, Jumat (21/8).
Lebih lanjut ia menyebutkan, minyak diamankan karena tidak memiliki izin. Sementara, dua orang yang membawa minyak, yakni M dan J tidak ditahan sesuai dengan pasal 53 UU RI no 22/2001 tentang migas dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Tapi kasusnya tetap berlanjut, pungkasnya.(cok)
