iklan Barang Bukti yang diamankan di Polresta Jambi
Barang Bukti yang diamankan di Polresta Jambi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi, Kamis (20/8) mengamankan sebanyak 2000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal yang dibawa dari Provinsi Sumatera Selatan. Untuk memastikan asal-usulnya, Polresta Jambi berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan.

"Kita sedang berkoordinasi dengan kepolisian Sumatera Selatan terkait BBM ilegal tersebut," ujar Wakasat Reskrim, AKP Deni Mulyadi, Minggu (23/8).

Lebih lanjut ia menyebutkan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyidikan. Sementara, untuk tersangka masih dilakukan wajib lapor. Kini tersangka M kita kenakan wajib lapor 2 kali seminggu," tandasnya.

Diketahui sebelumnya BBM tersebut dibawa dengan mobil pickup Daihatsu Grandmax Nopol BG 9576 BB yang ditutupi dengan terpal. 2000 BBM ilegal tersebut dimasukkan di dalam dua buah tedmon terdiri dari 1000 liter minyak tanah dan 1000 liter bensin.

BBM ilegal tersebut terlebih dahulu diamankan oleh Ditlantas Polda Jambi pada Kamis (20/8) sekitar pukul 07.00 WIB saat mengatur lalu lintas didepan Stadion Persijam di Jalan Kol. Pol. M Taher, Kecamatan Jambi Selatan.

Untuk sementara pelaku tidak dilakukan penahanan, hanya kenakan wajib lapor. Pasal yang dikenakan terhadap pelaku yaitu pasal 53 huruf B UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman 4 tahun penjara.(cok)

 


Berita Terkait