iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, BANGKO - Sangketa lahan antara PT JAW bersama warga Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, kian memanas. Pasalnya, kedua belah pihak saling mengklaim memiliki lahan.

Oleh karenanya, puluhan warga, Minggu (23/8) mendatangi kantor PT Jambi Agro Wijaya mendatangi perusahaan tersebut menuntut kejelasannya. Ini merupakan buntut dari adanya surat dari perusaan yang menyatakan warga setempat tidak berhak melarang dan menghentikan kegiatan perusahaan. Sebab, tanah sudah dibeli oleh PT JAW.

Namun, kedatangannya tidak disambut pihak pimpinan perusahaan. Ini mebuat warga semakin kesal. Jelas kita sesalkan kenapa pihak pimpinan dari perusahaan tidak mau menemui kita,. Padalah kita datang ini dengan tujuan yang bagus yakni memperjelas bahwa tanah tersebut milik warga, kata Ahmad ketua dari kelompok 169.

Lebih lanjut ia menyebutkan, sepanjang tidak ada penyelesaian konflik lahan itu, warga tidak akan memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menguasainya.

Segala bentuk hasil dan pengolaan tetap kita ambil, sepajang permasalahan ini belum diselesaikan dengan baik, ungkapnya.(cr6)


Berita Terkait