JAMBIUPDATE.COM, BANGKO - Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial Teknolgi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Merangin, ternyata menjadi azaz pemanfaatan orang tak bertanggungjawab. Belakang ini, sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Merangin dimintai uang oleh orang yang mengaku Kasi Intel Kerjari Merangin,
Ini terungkap setelah salah satu pejabat Diknas Pendidikan Merangin, mengklarifikasi langsung kepada pihak kejaksaan setempat. Ternyata orang yang menghubungi melalui telepon tersebut hanya mencatut nama Kasi Intel Kejari Merangin, Fransisco Tarigan.
Saat dikofnrimasi, Fransisco Tarigan, mengakui hal ini. "Betul nama Saya dipakai orang yang tidak bertanggungjawab untuk memeras pejabat di di Diknas terkait kasus bansos TIK yang masih bergulir,"kata Fransisco, Kamis (27/8).
Dia menegaskan, kepada pihak terkait untuk tidak terpengaruh dengan hal tersebut, kemudian segera memberi tahu jika ada yang mencatut namnya.
Sementara pada kasus ini sudah ditetapkan tiga tersangka. Mereka adalah M Kasi Bina SD di Dinas Pendidikan Merangin, MI Kepala SD 253 IBRD dan JW pihak ketiga atau rekanan pengadaan.(cr6)
