iklan mantan Kadisdik Provinsi jambi, Idham Khalid usai menjalani sidang putusan kasus korupsi pengadaan Laptop
mantan Kadisdik Provinsi jambi, Idham Khalid usai menjalani sidang putusan kasus korupsi pengadaan Laptop

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Idham Khalid, kembali menuju meja hijau. Pasalnya, dua kasus yang menyeretnya segera dilimpahkann tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penyusunan dakwaan guna proses di pengadilan.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini akan dilakukan pekan depan, ujar Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jambi, Imran Yusuf, beberapa waktu lalu.

Rencananya, kata Dia, Idham yang terseret kasus dugaan korupsi dana program Pemberantasan Buta Aksara Al-Quran (PBAQ) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi 2012, juga menjadi tersangka pada kasus Masterplan 2011 yang ditangani Polda Jambi.

Petunjuk jaksa sudah dilengkapi penyidik Polda Jambi, besar kemungkinan akan dilimpahkan secara bersamaan,"lanjutnya.

Diketahui, Idham baru saja usai menjalani hukuman karena menjadi terpidana kasus pengadaan laptop untuk siswa berprestasi Titian Teras, Muarojambi. Namun, dalam waktu dekat ia akan kembali menuju meja hijau.(hfz)

 


Berita Terkait



add images