JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pasca ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), foto wajah Din alias Diding yang merupakan gembong besar narkoba di Pulau Pandan langsung disebar.
Penyebaran dilakukan di sejumlah terminal. Bahkan, juga di Bandara Sultan Thaha Jambi. Ini dikatakan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto.
"Iya, fotonya (Diding,red) kita sebar di sejumlah tempat," ujar Kompol Wirmanto, Senin (31/8).
Lebih lanjut ia menyebutkan, setelah ditetapkan sebagai DPO pertengahan Agustus lalu, Kepolisian Daerah Jambi juga melakukan koordinasi dengan seluruh Polda lain, terutama Polda terdekat.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pihak Imigrasi. "Ini dilakukan untuk memantau keberangkatan di terminal dan bandara," pungkasnya.(pds)
