iklan EP (35) warga Desa Rimbo Mulyo, Kecamatan Rimbo Bujang, yang mengaku sebagai anggota Sat Pol PP Tebo diamankan.
EP (35) warga Desa Rimbo Mulyo, Kecamatan Rimbo Bujang, yang mengaku sebagai anggota Sat Pol PP Tebo diamankan.

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO EP (35) warga Desa Rimbo Mulyo, Kecamatan Rimbo Bujang, yang mengaku sebagai anggota Sat Pol PP Tebo, Rabu (2/9) sekitar pukul 13.00 WIB, diamankan.

Ini terungkap saat warga setempat melakukan penggerebekan sebuah kos-kosan di Jalan 8 unit 2 Kecamatan Rimbo Bujang, yang dijadikannya tempat kumpul kebo dengan II (30) yang diketahui Pekerja Seks Komersial (PSK).

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, keduanya sudah tinggal bersama sekitar satu bulan yang lalu di kosan tersebut.

Iya bang, sudah lama mereka ini kumpul kebo. Tinggal serumah tidak ada ikatan suami istri, ujar Isrok Masroni, warga setempat.

Saat dilakukan penggerebekan, mereka tidak lagi berduaan. Hanya II yang ada di kos tersebut. kemudian, perempuan asal Sumatera Barat itu digiring ke rumah Ketua RT setempat. Setelah itu, barulah EP dipanggil ke rumah Ketua RT untuk dimintai keterangan.

Kepada wartawan, II menyebutkan, pasangan lelakinya EP pernah mengaku anggota Pol PP yang kantornya di Tebo dan berjanji akan menikahinya. Dia (EP,red) ngaku kerja di Pol PP yang kantornya di Tebo, Dia juga janji mau nikahin aku makanya Dia kontrakkan rumah untuk aku, ya aku mau lah, terangnya.(bjg)


Berita Terkait



add images