JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi, berhasil meringkus sembilan pelaku pembakaran lahan di hutan konservasi Bertara, Kebupaten Tanjab Barat. Para pelaku diamankan Senin (31/8) lalu. Kini mereka diamankan di Mapolda Jambi.
Mereka adalah Ridwan alias Iwan (42), Rahmat alias Amat (42), Rahman alias Remang (36), Jamaludin alias Udin (35), dan Agus Supriadi alias agus (16). Kemudian Firmansyah alias Firman (33), Awal Harahap alias Bulek (30), Eka Riadi alias Bedul (20), dan Jumri alias Ijum (40).
"Pemeriksaan sementara, mereka ini membuka lahan dengan cara membakar," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, Kamis (3/9).
Barang bukti yang diamankan 1 unit mobil Toyota Kijang LGK, 5 unit motor, 1 cainsaw, dan 1 jerigen minyak ukurang 35 liter. Kasus ini ditangani Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.(pds)
