JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Satreskrim Polres Sarolangun berhasil meringkus dua dari empat pelaku pemerkosa Melati (14) di semak-semak yang berlokasi di Sungai Abang.
Pelaku tersebut adalah Eko Tarnando alas Ekot (20), Warga Desa Sungai Abang Kecamatan Sarolangun. Ia ditangkap di jalan SMP Negeri 17 Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun dan Hermanto Alias Man (33).
"Saat ini dua pelaku masih kita amankan disel Mapolres, untuk mengusut kasus lebih lanjut. Dan untuk dua orang tersangka lain, identitasnya sudah kita kantongi, anggota masih memburu, ujar Kapolres Sarolangun melalui Kasat Reskrim, AKP Buheri, Jumat (4/9).
Dari keterangan pelaku, sebelum melakukan pemerkosaan itu, mereka mengkonsumsi narkotika jenis sabu. "Keterangan dari dua pelaku ini, bahwa pada saat melakukan pemerkosaan itu, diri mereka sedang mabuk sabu-sabu,"kata Buheri.(ded)
