JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Hingga kini, Husen masih diamankan di Mapolda Jambi. Kini penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, masih mendalami dan mencari berkas bandar narkoba Pulau pandan yang ditangkap pasca ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) beberapa waktu lalu.
"Tersangka masih ditahan di Rutan Mapolda Jambi. Saat ini, penyidik mencari berkas lain yang melibatkan tersangka dalam kasus narkoba," ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto,Minggu (6/9).
Lebih lanjut ia menyebutkan, jika nantinya laporan terkait kasus tersangka ada di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dan Polresta Jambi, maka pihaknya akan menyerahkan kasusnya ke pihak tersebut.
"Kalau ada di Polresta juga, maka kita serahkan disana," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Husen, ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (4/9) di salah satu hotel ternama di Jambi. Ia diamankan setelah ditetapkan ke dalam DPO Ditresnarkoba Polda Jambi. Diketahui, sebelumnya yang bersangkutan juga pernah melarikan diri ke luar Provinsi Jambi. (pds)
