iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, MUARA BULIAN  Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 09 Desember mendatang, KPU dan jajarannya sudah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Namun sepertinya proses coklit ini belum berjalan maksimal.

Pasalnya, ada ditemukan TPS dengan jumlah pemilihnya hanya 26 orang saja dan ada juga TPS bernomor nol di Desa Aur Gading, Kecamatan Bhatin XXIV.

Pada TPS 8 Desa Peninjauan, Marosebo Ulu ini hanya terdata 26 pemilih saja. Padahal pada Pilpres 2014 lalu ada 312 pemilih, ini mungkin ada human eror pada saat pendataan PPDP di lapangan, ujar M Aris, Pemerhati Politik Batanghari.

Selain itu, masih ada ribuan calon pemilih yang terdata tidak sesuai ketentuan, karena belum memiliki NIK dan KK. Pantauan di lapangan, kita menemukan nama-nama calon pemilih di DPS yang tidak terdata secara akurat. Khususnya yang belum ada nomor KK dan NIK sebagaimana disyaratkan di PKPU Nomor 4 Tahun 2015, kata.

Dari penyisiran DPS yang dilakukan, jumlah pemilih dalam DPS sebanyak 187.646, ditemukan 4.917 pemilih yang tidak dicantumkan khusus nomor NIK. Salah satu contoh TPS yang juga butuh perhatian adalah TPS 24 Rengas Condong, Muara Bulian. Hampir 75 persen pemilih dalam DPS itu belum ada mencantumkan NIK/KK. Dari 238 pemilih DPS terdapat 180 pemilih tanpa NIK/KK.

Ketua KPU Batanghari, Mohd Zamani ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengakui adanya NIK dan nomor KK yang invalid tersebut. Ini akan kita tindaklanjuti, kita akan koordinasi dengan Disdukcapil. Juga masalah TPS yang jumlahnya hanya 26 pemilih, ini akan kita tindaklanjuti, katanya.  (adi)


Berita Terkait



add images