JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, kini tengah menangani kasus pembakaran hutan dan lahan. Dalam pengusutannya, juga berkoordinasi dengan dua Polda tetangga, yakni Sumatera Selatan dan Riau.
"Iya kami selalu berkoordinasi dalam penanganannya dengan Polda Riau dan Sumsel," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Hendri P Simanjuntak.
Dia menyebutkan, pihaknya saat ini tengah menangani 25 tersangka kasus Karhutla. Para tersangka tersebar di kabupaten dalam Provinsi Jambi. Tiga tersangka di Kabupaten Tebo, sudah dilakukan pelimpahan tahap II.
Kapolda Jambi, Lutfi Lubihanto, juga pernah mengungkapkan, jika pihaknya akan mengusut tuntas pelaku pembakar lahan ini. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pelaku adalah prilaku yang tidak baik dan mengganggu banyak orang dengan adanya kabut asap.
"Sekarang ini, penerbangan terganggu sekolah juga ikut terganggu. Kita akan terus menanggulangi ini," sebutnya belum lama ini.(pds)
