iklan Baleho milik Cagub Zumi Zola dirusak orang tak dikenal di Sarolangun.
Baleho milik Cagub Zumi Zola dirusak orang tak dikenal di Sarolangun.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Meski ada baleho pasangan calon Zumi Zola-Fachrori Umar (ZZ-FU) dirusak di Merangin, namun Panwaslu Merangin belum bisa memastikan apakah ini bermuatan politis atau tidak.

Pasalnya, untuk mengetahui motif di balik pengrusakan Panwaslu akan mempelajari lebih lanjut. Namun untuk pelaku jika terbukti, bisa diancaman hukuman Pidana Pemilu atau Umum.

Bisa masuk pidana Pemilu sesuai  peraturannya. Tetapi kalau tidak ada, inikan sudah bukan ranah Pemilu lagi tapi bisa saja masuk pidana umum. Sesuai Perbawaslu maksimal 5 hari. Yakni 3 plus 2 hari, apakah ini benar-benar pengrusakan atau ada hal lain dibaliknya kita lihat nanti, terang Divisi Pencegahan dan Pengawasan Panwas Merangin, Hayatul Muiroh.

Kasus pengrusakan ini baru pertama kalinya terjadi di Merangin. Kalau laporan penetiban APK memang ada sebelumnya, tapi kalau APK yang didistribusikan KPU ini temuan pertama, tuturnya.

Komisioner KPU Merangin, Janiko juga membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pengrusakan APK yang dipasangan oleh pihaknya ini diduga hanya pekerjaan iseng oknum yang tidak bertanggungjawab.

Kalau dibilang ada unsur politiknya itu sah-sah saja. Tapi kemungkinan juga perbuatan orang iseng yang kebetulan lewat, katanya.

KPU akan segera memperbaiki baliho yang dirusak tersebut. Ia juga mengimbau agar semua pihak untuk tetap menjaga stabilitas politik saat ini. KPU akan memperbaiki dengan tidak mengurangi keindahan baliho itu sendiri. Kalau untuk pengantian, stok kita tidak ada, ucapnya. (aiz)


Berita Terkait